https://ispu.menlhk.go.id/webv4/#/peta ISPU Provinsi Papua
Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup mempunyai tugas pokok membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan serta tugas lainnya yang diberikan oleh Gubernur.